Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Dewan Pers: Wartawan Harus Diasuransikan

Selain gaji yang cukup untuk wartawan dan keluarganya, juga jaminan keamanan dalam bentuk asuransi diri bagi wartawan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Harismanto
Laporan Wartawan Pos Kupang, Amy/Den
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG
- Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Dewan Pers, M Ridlo Eisy, menegaskan pentingnya jaminan keamanan bagi wartawan, yang tidak hanya dilaksanakan oleh UU tetapi juga oleh perusahaan pers itu sendiri.

Ia mengupas soal ratifikasi perusahaan pers menindaklanjuti Piagam Palembang, dalam sosialisasi dan silaturahmi dengan pimpinan organisasi kewartawan di NTT, pimpinan perusahaan pers dan para wartawan NTT, di Hotel Sasando Kupang, belum lama ini.

Faktor penting lainnya, kata Ridlo, jaminan kesejahteraan wartawan. Selain gaji yang cukup untuk wartawan dan keluarganya, juga jaminan keamanan dalam bentuk asuransi diri bagi wartawan.

"Kasihan kan, kalau wartawan dalam melaksanakan tugasnya, misalnya dipukul lalu mati, atau ditembak mati dan keluarganya tidak mendapat apa-apa. Jadi wartawan harus diasuransikan. Biar keluarganya tenang, ada jaminan dari perusahaan pers," tegasnya.

Menindaklanjuti Piagam Palembang, katanya, perusahaan pers di Indonesia akan diverifikasi. Beberapa indikator verifikasi antara lain, pertama, upah wartawan dan karyawan media, minimal sesuai UMP dan dibayarkan 13 kali dalam setahun. Kedua, asuransi untuk perlindungan wartawan. Ketiga, jika tidak melakukan kegiatan pers selama enam bulan berturut- turut, maka tidak diakui sebagai perusahaan pers.

Sementara itu, Ketua Dewan Pers, Bagir Manan, mengatakan, dimensi persoalan pers di Indonesia saat ini makin meluas dan mengancam kebebasan pers. Ancaman kekerasan terhadap wartawan dan media pun diperkirakan akan terus meningkat.

Dikatakannya, meski sudah ada Undang Undang no 40 tahun 1999 tentang Pers, yang melindungi kebebasan pers, namun ancaman terhadap kebebasan pers masih tetap ada. Kekerasan terhadap insan pers juga terus berlangsung, baik yang berasal dari luar maupun dari pers itu sendiri.

"Kekerasan dari luar itu misalnya saja karena penguasa atau perusahaan yang merasa terusik karena berita di media massa. Sedangkan dari dalam itu misalnya ada wartawan yang memperlakukan sumber berita secara tidak patut. Wartawan marahi sumber berita, bahkan lebih dulu memukul sumber berita," jelasnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Ancaman terhadap kebebasan pers, katanya, juga bisa datang dari sistem aturan. Masih ada aturan yang pasal- pasalnya mengancam kebebasan pers. "Karena itu sejak masih proses pembuatan aturan, Dewan pers selalu meminta dilibatkan agar tidak boleh ada klausul-klausul dalam pasal-pasal aturan yang mengancam kebebasan pers," katanya.

Pers, lanjut mantan Ketua Mahkamah Agung ini, tak hanya melaksanakan visi idealisme melalui pemberitaan, tetapi sudah menjadi industri. Perusahaan pers perlu ditata menjadi perusahaan yang profesional, kompeten dalam hal managemen dan menjamin kesejahteraan karyawannya.

Selain mutu managemen perusahaan pers, mutu berita juga sangat penting yakni memberikan informasi yang mendidik masyarakat, tidak hanya mengeksploitasi peristiwa-peristiwa yang tidak mengandung nilai edukasi.

Pers, tandasnya, juga harus tampil menawarkan solusi bagi persoalan-persoalan sosial, bukannya menjadi bagian dari persoalan sosial itu sendiri. Tatanan-tatanan nilai lokal harus terus dijaga oleh insan pers dalam pemberitaannya.

Sebelumnya, saat ditanya wartawan setibanya di Bandara El Tari, Kupang, Bagir Manan mengatakan, ada dua hal pokok yang akan dilakukan dalam HPN,  yakni konsolidasi pers dan juga untuk bantuan kemayarakatan. Misalnya ada diskusi-diskusi untuk pembangunan di NTT.

"Saya berterima kasih kepada rakyat NTT yang bersedia menjadi tuan rumah HPN. Saya percaya rakyat NTT adalah penerima tamu yang baik dan sangat senang dengan tamu-tamunya. Dan taradisi ini yang tidak perlu kita ubah, tetapi terus dipelihara. Dan ini juga sebagai salah satu tanda khas rakyat Indonesia berbuat baik kepada tamunya," katanya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas