Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
2 - 2
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
1 - 0
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
5 - 1
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Seorang Pelaku Rusuh Temanggung Serahkan Diri

Seorang pelaku pengrusakan Pengadilam Negeri Temanggung, berinisial MSH, menyerahkan diri ke Polsek Sukorejo, Kendal, Jawa Tengah,

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
Memuat video…
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pelaku pengrusakan Pengadilam Negeri Temanggung, berinisial MSH, menyerahkan diri ke Polsek Sukorejo, Kendal, Jawa Tengah, Minggu (13/2/2011), kemarin.

MSH, 23 tahun, warga Tretep mengakui ikut melakukan pengrusakan ke pengadilan. "Tersangka Temanggung bertambah satu. Atas nama MSH," kata Kabag Penum Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar saat dihubungi, Senin (14/2/2011).

Dengan tambahan satu pelaku ini, total kepolisian telah menetapkan 25 tersangka dan seluruhnya ditahan. Dari 25 tersangka, ada pelaku berinisial SYB, yang diduga menjadi aktor intelektualnya.

Boy mengimbau para pelaku lain yang ikut dalam pengursakan pengadilan, tempat ibadan dan sejumlah fasilitas umum lainnya untuk mengikuti langkah yang diambil MSH. "Dia menyerahka diri. Dia gentleman. Kami harapkan para pelaku seperti itu," imbuhnya.

Kerusuhan pecah seusai sidang putusan kasus penistaan agama di PN Temanggung pada Selasa (8/2). Sekitar seribu massa yang tak puas atas vonis lima tahun penjara terhadap terdakwa Antonius Richmon Baweyang, mengamuk dengan melakukan pengurasakan kantor pengadilan, dua tempat ibadah dan sejumlah fasilitas umum lainnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas