Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Keluarga Tersangka Rusuh Temanggung Datangi Polda Jateng

Keluarga para tersangka kasus kerusuhan Temanggung, mendatangi Mapolda Jateng di Jalan Pahlawan Semarang,

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Laporan Wartawan Tribun Jogja, Puthut Ami Luhur

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Keluarga para tersangka kasus kerusuhan Temanggung,  mendatangi Mapolda Jateng di Jalan Pahlawan Semarang, Jumat (18/02/2011). Menurut sopir bus yang mengangkut keluarga para  tersangka, Rio Handoko, rombongan berangkat  dari Desa Sigedong, Tretep, Temanggung, Jumat (18/2/2011) pukul 09.00 WIB.

Ia mengatakan, ada 34 orang yang diangkut dua mini bus dari Temanggung ke Semarang. "Semua dari Desa Sigedong, karena yang banyak ditahan kan dari sana. Setahu saya ada 16 orang," kata warga Temanggung tersebut.

Handoko mengaku, medan yang ditempuh saat mendatangi desa itu sangat berat. "Jalan menuju Sigedong rusak parah," ucapnya.

Sebanyak 25 tersangka kasus kerusuhan Temanggung ditahan di Lapas Kedungpane, Semarang. Pihak petugas keamanan mengupayakan agar mereka diadili di Semarang meski kejadian pengrusakan berlangsung di Temanggung, Selasa (8/2/2011) siang lalu.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas