Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pemprov Sulsel Setuju Pelarangan Ahmadiyah

Tim Aspirasi Pemprov Sulsel mengamini keinginan Forum Umat Islam (FUI) Sulsel yang menginginkan Ahmadiyah dilarang beraktifitas.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Aqsa Riyandi Pananrang

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Tim Aspirasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel mengamini keinginan Forum Umat Islam (FUI) Sulsel yang menginginkan Ahmadiyah dilarang beraktifitas di Sulsel.

Asisten II Pemprov Sulsel Amal Natsir mengatakan, apa yang disampaikan pengunjuk rasa sudah menjadi tuntutan bagi umat muslim sekaligus tindak lanjut dari surat edaran Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo Nomor 223.2/803/Kesbang ter tanggal 10 Februari 2011.

Surat ini menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yakni Menteri Agama, Jaksa Agung, dan Menteri Dalam Negeri Indonesia tanggal 9 Juni 2008.

Surat ini berisi peringatan sekaligus perintah Gubernur ke penganut, anggota, maupun pengurus Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) sepanjang mengaku beragama Islam untuk menghentikan penyebaran penafsiran dan kegiatan yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran Islam.

"Apa yang disampaikan bapak-bapak memang merupakan suatu tuntutan kebenaran yang ditegakkan kita seluruh umat Islam," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas