Walikota Bekasi Siapkan 27 Kyai Saksi Meringankan
Wali kota Bekasi Mochtar Muhammad menyiapkan 27 pemuka agama untuk menjadi saksi yang meringankan baginya
Penulis:
Vanroy Pakpahan
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wali kota Bekasi Mochtar Muhammad menyiapkan 27 pemuka agama untuk menjadi saksi yang meringankan baginya dalam rangkaian proses hukum kasus dugaan suap pemenangan Adipura dan penyelewengan dana APBD Kota Bekasi.
"Kami menghadirkan 27 orang kyai yang mengetahui kegiatan Mochtar soal
Adipura dan kegiatan masyarakat," kata Sugeng Teguh Santosa, salah
satu penasihat hukum Mochtar, di Gedung KPK, Selasa (29/3/2011).
Tidak cukup sampai di situ, kubu Mochtar, kata Sugeng, juga menyiapkan
sekitar 100 orang lain untuk menjadi saksi yang meringankan. KPK,
diminta untuk secepatnya memeriksa ke-100 orang saksi tersebut.
"Pasal 51 KUHAP, semua saksi harus ditanyakan, sehingga tersangka
punya kesempatan mengklarifikasi dan membela diri," ujarnya.
"Kami menghadirkan 27 orang kyai yang mengetahui kegiatan Mochtar soal
Adipura dan kegiatan masyarakat," kata Sugeng Teguh Santosa, salah
satu penasihat hukum Mochtar, di Gedung KPK, Selasa (29/3/2011).
Tidak cukup sampai di situ, kubu Mochtar, kata Sugeng, juga menyiapkan
sekitar 100 orang lain untuk menjadi saksi yang meringankan. KPK,
diminta untuk secepatnya memeriksa ke-100 orang saksi tersebut.
"Pasal 51 KUHAP, semua saksi harus ditanyakan, sehingga tersangka
punya kesempatan mengklarifikasi dan membela diri," ujarnya.
Berita Populer
Baca tanpa iklan