Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Wanita Hamil Dipenjarakan Pria yang Menghamilinya

Yosefa Kristina Usfinit (24). Sudah malu hamil di luar nikah, dipenjerakan pula oleh lelaki yang menghamilinya.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Adiana Ahamd

TRIBUNNEWS.COM, KEFAMENANU - Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga pula. Itulah yang dialami Yosefa Kristina Usfinit (24). Sudah malu hamil di luar nikah, dipenjerakan pula oleh lelaki yang menghamilinya.

Yosefina dijebloskan ke penjara karena menampar Agustinus Naikofi, lelaki yang diduga telah menghamilinya.  Yosefa yang ditemui di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Kefamenanu, Jumat (8/4/2011), mengatakan, ia menampar korban karena korban tidak mengakui telah menghamilinya dan menolak bertanggung jawab atas kehamilannya.

Ia menuturkan, peristiwa penamparan itu terjadi pada 8 Januari 2011 sekira pukul 16.00 Wita ketika dirinya bersama keluarga datang ke rumah korban untuk meminta pertanggungjawaban korban atas kehamilan dirinya. Namun saat itu korban tidak mengakui perbuatanya dan menolak bertanggung jawab.

Emosi  dengan sikap korban, Yosefa menjitak pelipis kiri korban dan meninju bagian perut korban. Tidak terima dengan perbuatan Yosefi,   korban kemudian melaporkan Yosefi ke Polsek Insana pada hari itu juga.

Dua minggu setelah kejadian itu tepatnya tanggal 14 Januari 2011, Yosefa dipanggil polisi sebagai tersangka kasus penganiayaan, namun tidak ditahan.

Setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Kefamenanu, Yosefa yang dalam kondisi hamil lima bulan langsung ditahan  di titipkan di Rumah Tahanan Lembaga Pemasyarakat Kelas II Kefamenanu pada tanggal 4 April 2011.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas