Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●
tag populer

Kemenkum HAM Masih Selidiki NII

Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, mengatakan, pihaknya masih menyelidiki permasalahan Negara Negara Islam Indonesia (NII)

Editor: Harismanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG
- Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, mengatakan, pihaknya masih menyelidiki permasalahan Negara Negara Islam Indonesia (NII). Ia mengaku tidak akan gegabah mengambil sikap mengenai isu yang beredar dan tokoh yang disebut-sebut sebagai pucuk pimpinan NII.

"NII mau diapain? Jadi begini, pada prinsipnya, siapa pun, dalam bentuk apa pun, merek apa pun, di mana pun, tidak boleh mendirikan negara dalam negara. Itu kesimpulannya," katanya Senin (9/5/2011).

Ia mengatakan tuduhan terhadap Panji Gumilang masih dalam proses penyelidikan. "Kita tidak boleh asal memvonis. Sekarang masih dalam proses penyelidikan. Betul apa nggak, kita harus hati-hati," ujarnya.

Patrialis mengatakan jangan sampai sesama bangsa itu saling mencurigai. Paling penting, kalau ada indikasi, segera lakukan penyelidikan. "Kita tidak berhak memvonis seseorang," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas