Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bikin Akte Kelahiran Tahun ini Gratis

TRIBUNNEWS.COM- Mulai Januari tahun ini pembuatan akte kelahiran tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Harismanto

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Agung Yulianto
TRIBUNNEWS.COM, BATUJAJAR - Kasi Kelahiran dan Kematian Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung Barat, Saefulloh mengatakan, mulai Januari tahun ini pembuatan akte kelahiran tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis.

"Kami menghilangkan pemasukan asli daerah (PAD) dari akta kelahiran. Pada tahun lalu, biaya pembuatan akte kelahiran sebesar Rp 30 ribu di luar meterai. Kalau sekarang, hanya beli meterai Rp 6.000 tiga lembar," katanya ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (31/5/2011).

Dia menambahkan, pada tahun lalu pendapatan dari pembuatan akte kelahiran mencapai Rp 360 juta, dari jumlah sekitar 23 ribu akte yang dikeluarkan. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas