Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Belum Ada Perda Pencegahan HIV/AIDS di Indonesia

Dari 47 Perda tentang HIV & AIDS di Indonesia, tidak ada satu pasal pun dalam perda-perda tersebut yang memberikan cara pencegahan

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Harismanto

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Fatimah
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Dari 47 Perda tentang HIV & AIDS di Indonesia, tidak ada satu pasal pun dalam perda-perda tersebut yang memberikan cara pencegahan dan penanggulangan HIV& AIDS yang konkret.

Termasuk dalam hal ini di 5 Kab/ Kota di Jabar yang telah memiliki Perda HIV & AIDS, yaitu di Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Indramayu, Kota Tasikmalaya, Kota Bekasi, dan Kota Cirebon. Demikian diungkapkan Syaiful Harahap, aktivis dari LSM InfoKespro, dalam rilis yang diterima Tribun, Selas (7/6/2011).

Menurutnya, Perda HIV dan AIDS di Jawa Barat nantinya disusun dengan memperhatikan fakta medis, bukan semata-mata fakta moral. Sehingga, pencegahan dan penanggulangan HIV & AIDS dapat dilakukan dengan efektif.

Jawa Barat sendiri telah memiliki Peraturan Gubernur No.78/2011 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS dan Rencana Strategis Penanggulangan HIV dan AIDS Provinsi Jawa Barat 2009-2013. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas