Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Majikan Diberi Waktu 18 Hari Laporkan TKI Ilegal di Sabah

Kerajaan Malaysia memberikan waktu kepada para majikan di Sabah selama 18 hari untuk mendaftarkan TKI ilegal yang dipekerjakannya

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Harismanto

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Kerajaan Malaysia memberikan waktu kepada para majikan di Sabah selama 18 hari untuk mendaftarkan TKI ilegal yang dipekerjakannya untuk dipulangkan ke Nunukan mengurus dokumen.

"Soal kapan dipulangkan, itu tergantung pada kesiapan kita di sini," papar Ketua Asosiasi Perusahaan Pengerah Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) Kabupaten Nunukan Nazaruddin, Rabu (8/6/2011)

Nazaruddin mengatakan, TKI ilegal yang dipulangkan ke Nunukan adalah mereka yang menyambung paspor dan dipastikan tetap kerja di majikan yang bersangkutan.

"Yang jelas setelah PATI I dan PATI II sudah disetujui Malaysia, semua TKI bermasalah harus kembali di Indonesia," ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas