Dalam Setahun Ratusan Buruh Bandung Dipecat
Pada kurun waktu 2010-2011 di Kabupaten Bandung tercatat ada sebanyak 74 kasus PHK dengan korban mencapai 983 buruh.
Editor:
Sonny Budhi Ramdhani
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ichsan
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pada kurun waktu 2010-2011 di Kabupaten Bandung tercatat ada sebanyak 74 kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan korban mencapai 983 buruh. PHK ini terjadi karena kesalahan buruh sendiri maupun keputusan sepihak dari pihak perusahaan.
"Kalau PHK sepihak pasti menimbulkan masalah. Apalagi jika terjadi secara besar-besaran, tentu kita harus turun tangan. Namun posisi kita hanya sebagai penengah, tidak bisa menuding perusahaan yang salah, jadi harus dilihat dulu duduk permasalahannya," Kata Kepala Bidang Hubungan Industrial Syarat Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bandung Mochamad Soleh di Soreang, Kamis (23/6/2011).
Soleh mengatakan, kasus antara perusahaan dengan tenaga kerjanya tidak selalu berupa PHK. Ada juga kasus lain seperti Perselisahan Hubungan Industrial (PHI) dan mogok kerja. Tercatat di Disnaker, kasus PHI pada 2010-2011 ada sebanyak 9 kasus dengan 111 pekerja.
PHI adalah persoalan antara buruh dengan perusahaan, seperti tentang uang makan yang tak sesuai, kopensasi cuti yang tidak diberikan maupun permasalahan lain yang sering diajukan para pekerja.
Namun, kata Soleh, PHI akan mengarah pada mogok kerja jika permasalahan tidak tuntas. Bahkan bisa terjadi PHK karena perusahaan bakal menggunakan UU nomor 13 tahun 2003 tentang pelanggaran karena karyawannya tidak bekerja saat jam kerja.
Hal inilah, kata Soleh, yang terjadi pada buruh PT Mikro Garment yang berlokasi di Jalan Majalaya-Rancaekek. Mereka mogok kerja selama 25 hari dengan tuntutan agar perusahaan memberikan gaji sesuai UMK, masa lembur yang tidak dibayarkan, jamsostek, cuti, dan lainnya.
"Karena mogok kerja, karyawan sebanyak 190 itu di PHK secara sepihak. Kini kedua pihak masih melakukan perundingan, jika mentok bisa diajukan ke pengadilan PHI," ujar Soleh.
Soleh mengatakan, aksi mogok kerja ada 2010-2011 tercatat sebanyak 6 kasus dengan jumlah tenaga kerja mencapai 2.817 orang. Angka ini lebih sedikit dibanding tahun 2009. Untuk kasus PHI pada 2009 sebanyak 16 kasus dengan 521 tenaga kerja, kasus PHK 53 kasus dengan 147 tenaga kerja, dan 7 kasus mogok kerja dengan 3.731 orang yang mogok kerja.