Inspektorat Jambi Periksa Mantan Bupati
Pihak Inspektorat Provinsi Jambi tengah memeriksa kepala daerah (bupati/walikota) yang mengakhiri masa jabatannya.
Editor:
Anita K Wardhani
Laporan wartawan Tribun Jambi, Ridwan Junaidi
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI- Pihak Inspektorat Provinsi Jambi tengah memeriksa kepala daerah (bupati/walikota) yang mengakhiri masa jabatannya. Dua mantan kepala daerah yang sudah diperiksa adalah, mantan Bupati Tanjab Barat Safrial, dan mantan Bupati Tanjab Timur Abdullah Hich.
"Pemeriksaan ini sifatnya internal, dan rutin dilaksanakan inspektorat selaku pengawas. Sesuai aturan pemeriksaan bisa dilaksanakan sebelum atau sesudah serahterima jabatan. Banyak hal yang kami lakukan terkait pemeriksaan," ungkap Erwan Malik kepada Tribun, Jumat (24/6) melalui telepon.
Dikatakannya, saat ini sedang diturunkan tim inspektorat ke Kota Sungai Penuh, untuk melakukan pemeriksaan terhadap walikota sebelumnya. Setelah itu akan dilanjutkan ke sejumlah mantan bupati lainnya yang sudah mengakhiri masa jabatan. Namun, Erwan Malik tidak menyebutkan nama mantan bupati yang diperiksa.
Erwan mengatakan, dua mantan bupati sudah selesai dilaksanakan pemeriksaan yakni, mantan Bupati Tanjab Barat Safrial dan mantan Bupati Tanjab Timur, Abdullah Hich. "Untuk Tanjab Barat, danTanjab Timur sudah selesai, berjalan lancar dan tidak ada temuan yang berarti," ucapnya .
Menurut mantan Kadis Perhubungan Provinsi Jambi ini, setelah 10 hari melakukan pemeriksaan, pihaknya akan menyerahkan hasilnya kepada Bupati dan Gubernur Jambi. Kemungkinan satu minggu setelah selesai pekerjaan pemeriksaan, hasilnya sudah bisa disampaikan kepada Bupati," imbuhnya.
Baca tanpa iklan