Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Sekuriti Perumahan Anggrek Mas 3 Terlibat Pembunuhan

Fakta baru terungkap dari kasus pembunuhan Putri Mega Umboh (25), istri Kompol Mindo Tampubolon, perwira Subdit II Direskrim Polda Kepri.

Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-in Tiga Sekuriti Perumahan Anggrek Mas 3 Terlibat Pembunuhan
TRIBUN LAMPUNG
(alm) Putri Mega Umboh dan suaminya, Kompol Mindo Tampubolon 

Laporan Wartawan Tribun Batam, Afrizal

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Fakta baru terungkap dari kasus pembunuhan Putri Mega Umboh (25), istri Kompol Mindo Tampubolon, perwira Subdit II Direskrim Polda Kepri.

Pembunuhan sadis yang menggemparkan warga Batam, Kepulauan Riau, itu tak hanya dilakukan Rosma dan Ujang, tetapi juga melibatkan tiga satpam Perumahan Anggrek Mas 3 Batam.

Hal itu dipertegas dari pra rekonstruksi yang digelar jajaran Ditreskrim Polda Kepri bersama Satreskrim Polresta Barelang, di tempat kejadian perkara, rumah Kompol Mindo Tampubolon.

Dalam kesempatan itu, kelima tersangka melakukan reka ulang peristiwa pembunuhan tersebut.

Pra rekonstruksi digelar Selasa (28/6/2011) pukul 15.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB.
Selama proses reka ulang di dalam rumah korban, wajah kelima pelaku ditutup dengan menggunakan sebo hitam.

Pra rekonstruksi itu mendapat pengawalan ketat anggota Samapta Polresta Barelang dengan bersenjata lengkap. Tak satupun warga maupun wartawan diperbolehkan mendekat ke rumah korban.

Berita Rekomendasi

Dari awal reka ulang ini, terlihat sebelum kejadian bagaimana Rosma membuka pintu saat Ujang dan dua sekuriti datang ke rumah korban.

Saat ketiga pelaku masuk ke rumah, Rosma tampak kembali mengeluarkan kepalanya dari balik pintu dan melihat suasana di sekitar komplek sebelum akhirnya menutup kembali pintu.

Informasi yang diperoleh Tribunnewsbatam (Tribunnews.com Network) dari seorang perwira menengah yang bertugas di Polda Kepri, mengatakan, tiga sekuriti perumahan Angrek Mas 3 yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu diamankan di tempat terpisah dan hari yang berbeda.

Ketiga sekuriti tersebut, Supriyanto dan Nurdin warga Kampung Nanas, satu lainnya yakni Andreas warga ruli Kampung Air

"Supriyanto dan Nurdin diamankan di sekitar rumah korban sehari setelah jenazah Putri ditemukan. Sedangkan Andreas diamankan di sekitar ruli Kampung Air."

"Dari tujuh sekuriti yang bertugas sebagai tenaga pengamanan di Perumahan Angrek Mas 3, tiga orang ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Sedangkan empat lainnya masih dimintai keteranggan di Polda Kepri," ujar perwira yang enggan identitasnya disebutkan tersebut.

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas