Enam Langkah Kapolda Kepri Terkait Pembunuhan Istri Polisi
Kasus pembunuhan istri perwira polisi di Batam menjadi perhatian serius Polda Kepulauan Riau
Editor: Yudie Thirzano
Laporan Wartawan Tribunnewsbatam.com, Muhammad Ikhsan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Kasus pembunuhan istri perwira polisi di Batam menjadi perhatian serius Polda Kepulauan Riau. Menilik peristiwa pembunuhan yang melibatkan sekuriti gadungan ini, Dir Binmas Polda Kepri, Kombes Pol Ricky F. Wakanno mengatakan bahwa Kapolda Kepri, Brigjend Pol Raden Budi Winarso sudah memerintahkan Binmas melakukan langkah-langkah preventif dengan bekerjasama dengan setiap Polres di Kepri.
Langkah-langkah tersebut yang pertama adalah peninjauan ulang seluruh administrasi BUJP dan Kartu Tanda Anggota (KTA) Satpam. Menurutnya banyak sekali BUJP yang tidak sesuai standar di Kepri. "Sejauh ini ada sekitar 17 BUJP dari 42 yang ada yang kita tegur.
Berdasarkan hasil audit kami (Binmas), BUJP kebanyakan bermasalah pada KTA, rekrutan mereka tidak berpengalaman ikut pelatihan kompetensi pengamanan dasar garda pratama," ungkapnya
Kemudian yang kedua, Polda akan bekukan serta mencabut ijin dan rekomendasi kepada BUJP apabila satpam rekrutan mereka belum memenuhi 16 prinsip standar pengamanan.
"Ketiga BUJP wajib mengikutsertakan rekrutan mereka pada pelatihan secara berjenjang mulai dari level Polres, Polda hingga pelatihan yang diberikan Mabes Polri," sebut dia.
Keempat, lanjutnya, Perusahaan pengguna satpam yang akan melakukan perekrutan satpam, wajib melapor ke Polda ditembuskan ke Dirbinmas serta masing-masing kasat Binmas disetiap Polres. "Dalam melakukan tender penggunaan jasa sekuriti, setiap perusahaan harus melibatkan instansi Polri. Kami juga sudah gandeng instansi seperri Disnaker dan Disperindag," sebutnya
Langkah kelima menurutnya, Kapolda juga meminta anggotanya melakukan tindakan hukum pada BUJP, Satpam, Pengguna Satpam, yang melanggar semua peraturan sesuai dengan yang tertera dalam Undang Undang nomor 8 tahun 1989 tentang KUHP.
"Yang keenam, peninjauan pengawasan dan pengendalian BUJP akan langsung dikendalikan Kasatwil (Kapolres) disetiap daerah," papar Ricky.