Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

PNS Pemkot Tarakan Belum Dapat Gaji ke 13

Hingga saat ini gaji ke 13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Tarakan, Kalimantan Timur belum cair.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Alfred Dama

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Junisah

TRIBUNNEWS.COM, TARAKAN - Hingga saat ini gaji ke 13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Tarakan, Kalimantan Timur belum cair.

Padahal Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan menjanjikan gaji ke 13 tersebut akan cair awal Juli ini.

"Sepengetahuan saya belum dicairkan. Tapi saya berharap sebaiknya gaji ke 13 ini dibayarkan saat bulan puasa. Sebab di bulan puasa apalagi mendekati lebaran, tentunya kebutuhan meningkat, mengingat PNS tidak lagi mendapatkan THR (Tunjangan Hari Raya) jadi kalau dibayarkan saat puasa sangat tepat sekali," ucap Walikota Tarakan, Udin Hianggio, Selasa (5/7/2011).

Menurut Udin, ia tidak mengetahui secara pasti berapa anggaran alokasi gaji ke 13 untuk 3.800 PNS di Tarakan, karena yang mengetahui Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DP2KA) Kota Tarakan.

"Saya kurang tahu berapa total anggarannya, tapi yah mereka pastinya akan mendapatkan satu bulan gaji," katanya.

Seperti diketahui, Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Agus Suprijanto mengatakan, pemerintah tahun ini menaikkan gaji PNS sebesar sekitar 10-15 persen.

Rekomendasi Untuk Anda

Kenaikan gaji pokok itu tercantum dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 11 Tahun 2011 tentang Perubahan Ketigabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas