Tersangka Pembunuh Putri Alami Penyiksaan di Polda Kepri
Lena (30) tak kuasa menutupi kesedihannya usai bertemu suaminya, Dodo, yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Putri Mega Umboh (25)
Editor: Anwar Sadat Guna
Laporan El Tjandring, wartawan Tribunnewsbatam.com
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Lena (30) tak kuasa menutupi kesedihannya usai bertemu suaminya, Dodo, yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Putri Mega Umboh (25), di Mapolda Kepri.
Sambil terisak, Lena menuruni tangga Ditreskrim Umum Polda Kepri. Ibu tiga anak ini sedih karena tak sanggup melihat kondisi Dodo yang sudah mengalami banyak perubahan setelah menjadi terperiksa dalam kasus pembunuhan tersebut.
Kurang lebih 10 tahun menikah, baru kali ini Lena melihat suaminya menangis.
Dodo berpesan kepadanya agar merawat anaknya baik-baik, sekaligus meminta maaf karena telah merepotkan semua keluarga setelah dia ditahan di Mapolda Kepri.
Ditahan sejak 27 Juni lalu, atau sekitar 22 hari tak bertemu, Lena mengaku sudah tak mengenali wajah Dodo saat dipertemukan di ruang jenguk tahanan Mapolda Kepri.
Lena berkesempatan bertemu Dodo siang kemarin didampingi Juhrin Pasaribu, pengacara para tersangka yang ditunjuk pihak Polda Kepri.
"Aku sama sekali tak kenal dia. Bagian mulut hingga dagu udah bengkok ke samping kiri. Wajahnya memar-memar dan kedua lubang telinganya udah nggak ada karena ketutup bengkak," kata Lena sembari mengusap air matanya.
Kepadanya, Dodo juga mengaku merasa nyeri pada bagian rusuk sebelah kanan, mungkin tulangnya patah.
Dodo menyebut diperlakukan tidak manusiawi karena menolak mengakui tuduhan ikut serta membunuh istri AKBP Mindo Tampubolon, Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Kepri bersama Ujang dan Rosma.
"Bagaimana dia mau mengakui kalau dia tak melakukannya. Saat kejadian itu dia sedang off dan semua tetangga melihatnya di rumah. Aku bisa bawa orang satu kampung untuk bersaksi soal ini," ujar Lena.
Asrida, istri Nurdin Harahap dan Salma, istri Suprianto juga datang ke Mapolda Kepri.
Didampingi Sutan Siregar, pengacara yang ditunjuk Nurdin dan Suprianto, Lena dan Asrida akan memasukan laporan ke Propam Polda Kepri terkait penyiksaan yang dialami suami mereka semenjak ditahan di Mapolda Kepri.
"Laporannya sudah kami masukkan tadi. Tanggapan atas laporan itu masih kami tunggu," ujar Sutan kepada Tribunnewsbatam.com.
Sementara Juhrin Pasaribu, pengacara yang awalnya ditunjuk Polda untuk mendampingi tersangka, menyebut, ia sudah mengetahui adanya perpanjangan masa penahanan selama 20 hari lagi dari Kejaksaan Tinggi untuk tersangka Ujang dan Rosma.
Sementara untuk tersangka lain belum diketahuinya.
"Mereka sampai saat ini masih terus diperiksa secara intensif. Informasinya ada perubahan dalam keterangan masing-masing tersangka. Sepertinya keterlibatan para sekuriti dalam perkara ini masih terus didalami lagi," ujarnya di Mapolda Kepri.