Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
Live
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Harga Tiket Kereta Api Naik hingga 30 Persen

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I Sumatera Utara (Sumut) akan melakukan penyesuaian harga tiket pada hari lebaran nanti.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Alfred Dama
Memuat video…

Laporan Reporter Tribun Medan, Arifin Al Alamudi

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I Sumatera Utara (Sumut) akan melakukan penyesuaian harga tiket pada hari lebaran nanti.

Kenaikan pun bervariasi, mulai dari 17 persen hingga 30 persen.

Hal itu berdasarkan dengan Surat Keputusan Direksi No. Kep U/LL.003/IX/I/KA-2010 tentang kebijakan tarif atas, tarif promosi dan batas angkutan penumpang beberapa kelas non ekonomi.

"Penyesuaian itu memang sudah diatur dan selalu terjadi pada hari-hari ramai seperti lebaran, tahun baru, dan lain sebagainya," ujar Humas PT KAI Divre I Sumut, Irwan, Kamis (28/7/2011).

Penyesuaian tarif tersebut, tambah Irwan hanya terjadi pada kereta api Sri Bilah jurusan Medan - Rantau Prapat untuk kelas bisnis, bisnis AC dan eksekutif.
Sedangkan untuk kelas ekonomi tidak terjadi kenaikan harga. Untuk rute lainnya, Medan - Binjai, Medan - Tanjungbalai,  tidak mengalami kenaikan.

Irwan mengatakan kenaikan tarif kelas bisnis dan eksekutif akan diberlakukan tidak merata alias berbeda-beda, tergantung dari jam dan tanggal keberangkatan.

Rekomendasi Untuk Anda

Irwan mencontohkan  untuk kelas eksekutif keberangkatan pagi, tiket normalnya Rp Rp 70 Ribu menjadi Rp 100 Ribu saat lebaran.

Begitu juga dengan kelas Bisnis biasanya harga tiket Rp 50 Ribu naik menjadi Rp 80 Ribu.

Kenaikan tertinggi terjadi pada kelas eksekutif berlaku untuk keberangkatan malam hari, biasanya tiket seharga Rp 80 Ribu akan menjadi Rp 110 Ribu.  "Rp 110 Ribu adalah kenaikan tertinggi," jelas Irwan.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas