Getwein Tetap Yakin AKBP Mindo Tak Terlibat Pembunuhan Putri
Bareskrim Mabes Polri nampaknya tengah memeriksa ulang kasus pembunuhan Putri Mega Umboh, istri AKBP Mindo Tampubolon.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Bareskrim Mabes Polri nampaknya tengah memeriksa ulang kasus pembunuhan Putri Mega Umboh, istri AKBP Mindo Tampubolon. Pasalnya, selain AKBP Mindo Tampubolon, penyidik juga meminta keterangan dari adik Putri Mega Umboh, Jumat (29/7/2011).
Hingga pukul 22.30 WIB, Mindo masih memberikan keterangan dihadapan penyidik. Ia didampingi oleh James Umboh, ayah Putri dan seorang pengacara.
"Saya baru telepon tadi mereka berdua dan satu pengacara mendampingi sedang berada di Mabes Polri. Mereka bilang sedang memberi keterangan," kata Getwein Mosse, mertua Mindo Tampubolon kepada Tribunnewsbatam, Jumat.
Meski demikian, Getwein tetap membela Mindo dan belum yakin menantunya terlibat dalam pembunuhan. Getwein menjelaskan, selama ini hubungan rumah tangga anaknya baik-baik saja.
"Selama ini saya tidak melihat ada tanda-tanda yang janggal atau aneh dalam rumah tangga mereka, semua akur-akur saja. Saya tak yakin menantu saya melakukan itu. Kalau Ujang, saya kira mampu berbohong karena dia seorang residivis. Kalau Mindo ditangkap berdasarkan alat bukti apa. Mabes Polri belum memberikan hasil autopsi. Kami berharap secepatnya terungkap otak pelakunya," harap Getwein.
Untuk mengungkap kasus ini, keterangan Mindo akan dicocokkan dengan keterangan Ujang dan Rosma, tersangka pembunuhan Putri. Bareskrim juga memeriksa ulang Ujang dan Rosma. Pasalnya keduanya sudah diterbangkan ke Jakarta.
Informasi yang dihimpun, Ujang dan Ros dikawal ketat oleh anggota Bareskrim Mabes Polri saat memasuki Bandar Udara Hang Nadim Batam. Kedua tersangka ini diberangkatkan menggunakan pesawat Lion Air.
"Mereka didampingi tim dari Bareskrim Mabes Polri," sebut petugas bandara tersebut.
Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono menyatakan, penyidikan Ujang dan Ros tetap di Polda Kepri. "Penyidikan yang bersangkutan tetap di Mapolda Kepri," balasnya melalui pesan singkat.
Sementara pengacara kedua tersangka, Juhrin Pasaribu mengaku belum menerima informasi dikirimnya dua kliennya ke Mabes Polri.
"Saya nggak tahu mereka dikirim ke Mabes Polri. Belum dapat informasi soal itu. Kalau soal kasus ini, Senin nanti saya baru akan memasukkan penangguhan penahanan untuk tersangka Dodo, Andreas dan Joachim," ujarnya.