Orangtua Putri Tak Percaya AKBP Mindo Ditahan Mabes Polri
Getwien Mosse Umboh membantah menantunya, AKBP Mindo Tampubolon ditahan Mabes Polri terkait penetapan Mindo sebagai
Editor: Anwar Sadat Guna
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Romi Rinando
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Getwien Mosse Umboh membantah menantunya, AKBP Mindo Tampubolon ditahan Mabes Polri terkait penetapan Mindo sebagai tersangka pembunuh istrinya, Putri Mega Umboh (25).
"Tidak benar, saya baru saja kontak, Senin (1/8/2011) pukul 15.37 WIB tadi. Mantu saya berada di Jakarta di tempat kuasa hukumnya," kata Getwien saat dihubungi, Senin (1/8/2011) sore.
Getwien sepertinya tak yakin jika mantunya tersebut berada dalam penahanan Mabes Polri.
Orangtua almarhumah Putri ini mengaku, ia dan suaminya baru saja menelepon Mindo yang saat ini bersama kuasa hukumnya di Jakarta.
"Tidak benar mantu saya ditahan. Saya akan hubungi Mindo dulu, nanti Mas, saya hubungi lagi," kata Getwin.
Berdasarkan surat perintah penangkapan yang diterima dari Polda Kepulauan Riau, anggota Propam Mabes Polri melakukan penangkapan terhadap Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Mindo Tampubolon, Jumat (29/7/2011).
Mindo ditangkap saat menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik di Propam Mabes Polri.
"Tidak beberapa lama, ada dari penyidik Polda Kepri datang juga, untuk memberikan surat perintah penangkapan yang bersangkutan. Dan sudah dilakukan penangkapan dan diserahkan kepada Bareskrim. Sekarang masih di Bareskrim," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jakarta, Senin (1/8/2011).
Anton belum menjelaskan secara rinci, bagaimana kasus pembunuhan Bhayangkari ini bisa menjerat suaminya sendiri. Yang jelas, Mindo dikenakan Pasal 340 KUH-Pidana tentang pembunuhan berencana.
Mindo diduga menjadi otak pembunuhan terhadap istrinya sendiri. "(Mindo) termasuk aktor, diduga sebaga aktor," kata Anton.
Saat ditanya, apakah Mindo diduga menjadi aktor pembunuhan istrinya berdasarkan pengakuan pembantunya, Ros dan Ujang, Anton menjawab, "Itu nanti, besoknya."