Disiksa Polisi Agar Mengaku! Dipaksa Adegan Perkosaan Pula
Nurdin Harahap, seorang tersangka yang ditahan dalam kasus pembunuhan Putri Mega Umboh, dipaksa mengaku telah melakukan perkosaan dan pembunuhan
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, , BATAM - Nurdin Harahap, seorang tersangka yang ditahan dalam kasus pembunuhan Putri Mega Umboh, dipaksa mengaku telah melakukan perkosaan dan pembunuhan terhadap istri perwira polisi itu.
Nurdin mengakui hal itu, kepada Tribun, Minggu (31/7/2011), setelah permohonan penangguhan penahanan mereka dikabulkan Polda Kepri, Sabtu (30/7/2011).
Tersangka Nurdin Harahap dan Suprianto, menceritakan intimidasi dan penganiayaan yang mereka alami selama di tahan di Polda Kepri.
"Kami benar-benar dipaksa mengakui melakukan pembunuhan itu. Bahkan saat kami dibawa melakukan rekontruksi, kami dipaksa melakukan adegan peerkosaan. Saya benar-benar tidak mau saat itu, karena merasa tidak pernah melakukan perbuatan bejat itu," beber Nurdin.
"Saya sendiri tetap bertahan tidak mengakui melakukan pembunuhan, tapi teman-teman saya sudah tidak kuat lagi. Bahkan Pak Sahrul yang sudah tua itu juga dipaksa. Pak Sahrul setiap dipukul selalu menangis sejadi-jadinya, karena tidak tahan dipukuli," lanjutnya.
Nurdin menambahkan, saat penyidikan pertama dan kedua, kondisinya saat itu sedang tidak normal. Setiap kali penyidik yang berada di depannya bertanya, dua penyidik yang berada di belakangnya bergantian memukul perut dan menampar kedua telinganya.
"Selama tiga hari pertama itu, mungkin ada 200 kali kami dipukul dengan tangan, pentungan, dan ikat pinggang. Sudah tidak ada rasanya lagi badan saya ini dipukul, karena sudah terlalu banyak kena pukul."
"Kata hati saya mengatakan saat itu, mungkin saya akan mati. Tapi saya selalu berdoa minta pada Tuhan. Sudah lebih dari binatang kami diperlakukan di Polda. Kita saja sama binatang tidak sampai hati menyiksa separah apa yang dilakukan penyidik Polda ke kami," beber Nurdin seraya memperlihatkan bekas-bekas luka yang masih terlihat jelas di punggungnya.