Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pol PP Tangkap 6 Siswa Tak Puasa dan Sita Mie Goreng

Petugas Satpol PP/WH Kota Banda Aceh menangkap enam siswa karena kedapatan bolos dan tidak berpuasa.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Alfred Dama

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Petugas Satpol PP/WH Kota Banda Aceh menangkap enam siswa karena kedapatan bolos dan tidak berpuasa.

Para siswa ini diciduk ketika tengah asyik browsing internet di sebuah warung internet (warnet) di kawasan Jln P Nyak Makam, Lambhuk, Kecamatan Kuta Alam, sekitar pukul 10.00 WIB, Kamis (4/8/2011).

Secara terpisah, sekitar pukul 14.20 WIB, petugas Satpol PP menertibkan dua toko makanan dan minuman di Jalan Diponegoro (dekat Masjid Raya Baiturrahman).

Kedua toko itu kedapatan menjual makanan dan minuman, sebelum pukul 16.00 WIB. Puluhan kotak mi goreng, mi kocok, dan nasi kuning disita petugas.

Kepala Satpol PP/WH Banda Aceh, Fadil SSos didampingi Danton I WH, Efendi, mengatakan pemilik toko diberi peringatan dan diminta datang ke kantor setempat untuk mengambil barang dagangannya, menjelang waktu boleh berjualan.

Amatan Serambi di beberapa lokasi, ada pedagang yang sudah berjualan sebelum pukul 16.00 WIB. Sementara itu, terkait operasi penertiban siswa, dilakukan pihaknya karena kemarin merupakan hari pertama masuk sekolah.

Saat ditangkap, kata Fadhil yang mantan Camat Kuta Alam itu, petugas menemukan minuman kemasan yang diduga milik para siswa. Setelah ditangkap, mereka diberi arahan dan dipanggil orang tua dan pihak sekolahnya.(sar/c47)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas