Kawasan Tambang Masih Zona Bahaya Lokon
Menyusul berkurangnya radius zona bahaya menjadi 2,5 kilometer, Pemko Tomohon bersiap memulangkan pengungsi
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribun Manado, Warstef Abisada
TRIBUNNEWS.COM, TOMOHON - Menyusul berkurangnya radius zona bahaya menjadi 2,5 kilometer, Pemko Tomohon bersiap memulangkan pengungsi letusan Gunung Lokon ke rumah masing- masing. Pemulangan pengungsi sebanyak 273 jiwa rencananya mulai hari ini. Namun kemungkinan warga belum bisa beraktivitas di pertambangan.
Pasalnya, kawasan itu masih masuk zona bahaya. "Mulai besok (hari ini, red) akan kami pulangkan," tegas Poli, Rabu (10/8), merujuk warga yang mengungsi di Taman Kota. Kemarin, Pemko menuntaskan pengukuran zona bahaya sejauh 2,5 kilometer. Pengukuran sesuai rekomendasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi.
Poli mengungkapkan, pemulangan seusai makan siang menumpang kendaraan TNI-Polri. Kendati demikian, pihaknya tetap meminta warga waspada. "Meski sudah tak masuk zona bahaya, tapi kami mengimbau masyarakat tetap waspada," pesan Poli seraya mengingatkan mereka agar tidak terpancing isu tak jelas.
Ferdinand Turang, anggota Komisi III DPRD Tomohon, berharap Pemko konsisten melaksanakan rekomendasi PVMBG. "Soal pengungsi harus diperhatikan, bantuan kepada mereka harus diberikan. Jangan hanya dipulangkan dan dibiarkan begitu saja," sebutnya.
Kemarin, Jimmy Eman, Plt Wali Kota Tomohon menancapkan secara simbolis bendera merah sebagai penanda kawasan zona bahaya di wilayah Kelurahaan Kakaskasen I, Kecamatan Tomohon Utara, pukul 16.00 Wita. Menyaksikan penancapan, Kepala Pos Pemantau Lokon, Farid Bina, Kapolres Tomohon AKBP Marlien Tawas dan sejumlah pejabat Muspida Tomohon lainnya.
Sebelum penancapan, tim melakukan mengukuran menggunakan peta topografi dan GPS. Berdasarkan pengukuran batas radius bahaya 2,5 kilometer berada di perkebunan Wuwunongan, khusus areal antara Kinilow dan Kinilow I. Di Kakaskasen I, PT Dinasti masuk zona aman karena berada di luar radius bahaya.
Namun areal tambang PT Marga Dwitaguna dan pertambangan rakyat masih berstatus bahaya.
Karena masuk radius 2 kilometer dari Kawah Tampaluan. Poli meminta warga mematahui zona bahaya demi keselamatan diri. "Patuhi semua rekomendasi pemerintah demi keselamatan," pinta Eman di lokasi. Pemko kata Poli, tak mengizinkan warga beraktivitas di zona bahaya. "Kami tidak mau ambil risiko," sebutnya.
Dia menambahkan, itu artinya warga tetap dilarang beraktivitas di areal tambang. Namun seruan Poli seperti menabrak dinding. Pasalnya, berdasarkan pantauan, kendati masuk zona bahaya di areal pertambangan sudah terlihat aktivitas penambangan. Bahkan, truk pengangkut baeang galian keluar masuk.
Dikonfirmasi temuan itu, Poli berjanji akan mendirikan pos pengamanan menekan ancaman bahaya letusan Gunung Lokon. "Kami terus lakukan kajian, jika sudah ada hasil terbaru secepatnya diberitahukan," tegas mantan Asisten I Pemprov Sulut. Terpisah, Josis Ngantung, Ketua Format Tomohon mmeinta para pemangku kepentingan memperhatikan seruan pemerintah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.