Bekas Tahanan Pembunuh Putri Masih Trauma Penyiksaan
Trauma penyiksaan tampaknya masih membayang di benak Baharuddin. Sekuriti perumahan Anggrek Mas 3 yang dijadikan tersangka dalam
Editor: Anwar Sadat Guna
Laporan Wartawan Tribunnewsbatam.com, El Tjandring
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Trauma penyiksaan tampaknya masih membayang di benak Baharuddin. Sekuriti perumahan Anggrek Mas 3 yang dijadikan tersangka dalam perkara kematian Putri Mega Umboh ini sepertinya tidak lagi ingin berurusan dengan polisi, yang seharunya melindungi masyarakat.
Baharuddin tampak masih ketakutan meski dukungan dari berbagai elemen masyarakat mulai tertuju kepada tujuh sekuriti yang mengalami penganiayaan selama ditahan di Polda Kepri.
Kedua temannya, Andreas dan Yoachim juga mengaku mengalami hal yang sama.
"Ini bisa terjadi karena setelah ditangguhkan penahanan, setiap hari mereka masih saja dipanggil ke Polda Kepri. Mereka tidak cerita, tapi mungkin saja bentuk-bentuk intimidasi yang tidak bisa mereka sampaikan," kata Pieter P Pureklolong, sekretaris Kerukunan Keluarga Lembata (Kekal) saat berbuka puasa bersama paguyuban ini di Bandung Resto, Batam Centre, Minggu (14/8/2011).
Sebelumnya, Baharuddin bersama enam sekuriti lainnya ditahan di Polda Kepri terkait pembunuhan Putri Mega Umboh, istri Kasubnit II Ditreskrimsus Polda Kepri. Mereka ditahan hampir sebulan dan diduga mengalami penyiksaan selama berada dalam pemeriksaan penyidik.
Setelah tak ditemukan cukup bukti keterlibatan ketujuh sekuriti ini, penyidik akhirnya menangguhkan penahanan mereka. Sementara, dua tersangka lainnya yakni Ujang dan Ros masih berada dalam tahanan Polri.