Komnas Investigasi Pelanggaran HAM Kasus Putri Jumat Mendatang
Kuasa hukum Nurdin Harahap dan Suprianto, Sutan J Siregar berencana akan membawa dua kliennya berobat ke Jakarta.
Editor: Anwar Sadat Guna
Laporan Wartawan Tribunbatamnews, El Tjandring
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Kuasa hukum Nurdin Harahap dan Suprianto, Sutan J Siregar berencana akan membawa dua kliennya berobat ke Jakarta.
Hal ini dilakukan karena dikhawatirkan kedua kliennya tersebut mengalami cacat tetap akibat penyiksaan yang mereka alami selama ditahan di Mapolda Kepri.
"Selain membawa klien saya berobat, tujuan ke Jakarta juga untuk memastikan Komnas HAM agar segera turun menelusuri pelanggaran HAM berat yang dilakukan penyidik Polda Kepri," kata Sutan, Minggu (14/8/2011).
Sementara itu, Rida Saleh, anggota Komisioner Komnas HAM, yang dihubungi Tribun, kembali menegaskan bahwa tim investigasi dari Komnas HAM dipastikan akan tiba di Batam pada Jumat (19/8/2011) mendatang.
Sebelumnya, Nurdin Harahap, Suprianto dan lima sekuriti Perumahan Anggrek Mas 3, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) ditahan terkait tuduhan terlibat dalam perkara pembunuhan Putri Mega Umboh (25), istri Kasubnit II Ditreskrimsus Polda Kepri.
Ketujuh sekuriti ini ditahan selama hampir satu bulan, namun akhirnya dilepaskan setelah penyidik tak menemukan cukup bukti keterlibatan mereka.
Selama ditahan, para sekuriti mengaku dianiaya penyidik agar mengakui keterlibatan mereka dalam kasus tersebut. Meski penahanan Nurdin dan rekan-rekannya telah ditangguhkan namun mereka masih trauma atas penyiksaan yang dilakukan penyidik.