Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Anggota DPRD Balikpapan Dilarang Terima Parcel

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Kaltim, Noeryati mengatakan, anggota DPRD Balikpapan dilarang menerima parcel.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Paulus Burin

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Feri mei Efendi

TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN -  Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Kaltim,  Noeryati mengatakan, anggota DPRD Balikpapan dilarang menerima parcel (bingkisan) saat Lebaran Idul Fitri. Kode etik DPRD juga mengatur demikian.

"Kalau dari kode etik, kita (anggota dewan) tidak boleh menerima parcel, tapi saya yakin teman-teman sudah tahu itu dan mengerti pedoman hukumnya," kata Noeryati, Selasa (16/8/2011).

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas