Sutan Siregar dan AKP Elmanyah Tiga Kali Diteror SMS
Sutan Siregar mantan pengacara Nurdin Harahap dan Suprianto, tersangka pembunuhan Putri Mega Umboh
Editor: Prawira
Laporan El Tjandring Wartawan Tribunnewsbatam.com
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Sutan Siregar mantan pengacara Nurdin Harahap dan Suprianto, tersangka pembunuhan Putri Mega Umboh menyebut orang yang telah mengancamnya dengan SMS teror pengecut. Yang bersangkutan tidak berani menerima telepon ketika berkali-kali Sutan mencobanya untuk menghubunginya kembali.
"Takut juga orang itu, kirim SMS teror sampai tiga kali, tapi begitu saya coba telepon balik dia tidak angkat. Sejak saya coba untuk telepon dia itulah SMS terornya tidak masuk lagi. Saya juga sudah laporkan SMS itu ke Mapolsek Lubuk Baja dan saya masih tunggu perkembangannya," kata Sutan, Minggu (21/8).
Setelah lebih dari sebulan mendampingi dua dari tujuh tersangka pembunuhan itri AKBP Mindo Tampubolon, pekan lalu dua kliennya itu mencabut kuasa darinya. Dia sudah mendapatkan informasi bahwa ada pihak yang memaksa mantan kedua kliennya itu untuk mencabut kuasa darinya karena khawatir para sekuriti akan terus memperkarakan penganiayaan yang mereka alamai selama ditahan di Mapolda Kepri.
"Kita sudah tahu siapa yang bawa draft surat pencabutan kuasa itu kemudian meminta kepada dua orang ini tandatangani. Itu bukan masalah bagi saya, karena yang penting keduannya menandatangani surat itu dalam keadaan sadar," ujar Sutan.
Terkait SMS teror berupa ancaman yang dikirim orang tak dikenal ke nomor ponselnya, Sutan mengaku tidak peduli, karena dia beranggapan pengirim tersebut hanya mengada-ada. Apa yang dia lakukan, kata adalah memperjuangkan keadilan bagi para sekuriti yang teraniaya.
Selain nama dia dalam SMS tersebut juga disebutkan nama AKP Elmanyah, dan Sutan juga langsung menghubungi yang bersangkutan untuk menanyakan apakah menerima SMS yang sama. "Pak Elmasyah bilang dia juga terima, dia bilang tak usah ditanggapi, tapi kalau mau lapor polisi lebih baik," ujarnya.