Target Zakat Profesi Rp 5 M
Badan Amil Zakat (BAZ) Kota Balikpapan, Kaltim menargetkan, perolehan zakat profesi di lingkungan Pemkot Balikpapan.
Editor: Paulus Burin
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Meinar Sinurat
TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Badan Amil Zakat (BAZ) Kota Balikpapan, Kaltim menargetkan, perolehan zakat profesi di lingkungan Pemkot Balikpapan tahun ini mencapai Rp 5 miliar atau naik dibanding tahun lalu sebesar Rp 4,5 miliar.
Sekretaris BAZ Kota Balikpapan, Sulaiman Ismail, mengatakan, untuk perolehan dan penyaluran zakat profesi ini, BAZ bekerja sama dengan delapan lembaga zakat lainnya.
"Pengumpulan zakat profesi tersebut hukumnya wajib. Kalau dalam agama bagi mereka yang memiliki harta sebanyak 85 gram emas dalam kurun waktu satu tahun wajib mengeluarkan zakat tersebut," kata Sulaiman.
Terkait dengan pengumpulan zakat, Kepala Kementerian Agama Kota Balikpapan, Saifi juga mengimbau warga untuk segera membayar zakat minimal tiga hari sebelum Lebaran tiba. Diprediksi jumlah mustahik di Balikpapan saat ini mencapai 150 jiwa.