Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KM Kerinci Nabrak Buritan KM Sukaria di Pelabuhan Soekarno-Hatta

Kecelakaan kapal laut setidaknya telah dua kali terjadi, Sabtu (27/8/2011). Setelah kapal ferry Windu Karsa tenggelam di perairan Lambasina

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Anwar Sadat Guna

Laporan Wartawan Tribun Timur, Edi Sumardi

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kecelakaan kapal laut setidaknya telah dua kali terjadi, Sabtu (27/8/2011). Setelah kapal ferry Windu Karsa tenggelam di perairan Lambasina, Kolaka, Sulawesi Tenggara, giliran kapal PT Pelni yakni KM Kerinci menyenggol buritan kapal penumpang KM Sukaria di Pelabuhan Soekarno - Hatta, Makassar.

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 13.00 Wita saat Kerinci akan sandar. Sukaria saat itu sedang melakukan aktivitas bongkar muat.

Karena angin yang berhembus kencang dan kapal Kerinci tak bisa dikendalikan, haluan Kerinci akhirnya menyambar dan menempel di buritan dan haluan bagian kiri Sukaria.

"Kapal tak bisa dikendalikan karena angin bertiup sangat kencang sehingga menyambar Sukaria. Beruntung tak ada kerusakan berarti," kata Manajer Operasional PT Pelni Cabang Makassar, Muhammad Ibrahim saat ditemui di Pebuhan Soekarno-Hatta, Jalan Nusantara, Makassar.

Kerusakan hanya rusak tergores dan cat kapal terkelupas.

Sejumlah penumpang Kerinci dan anak buah kapal (ABK) Kerinci dan Sukaria tampak ketakutan dan bahkan ada yang berteriak histeris mengira kapal akan tenggelam.

Rekomendasi Untuk Anda

Bekas goresan telah ditutupi dengan cara dicat kembali.

Kapal Kerinci sandar di Pelabuhan Soekarno - Hatta setelah berlayar dari Pelabuhan Balikpapan, Kalimantan Timur.

Kapal ini akan kembali berlayar setelah menurunkan dan menaikkan penumpang menuju Pelabuhan Bau-Bau, Sulawesi Tenggara pada pukul 17.00 Wita, hari ini.

Kerinci mengangkut sekitar 1.000 penumpang. Kapal Sukaria I merupakan kapal asal Surabaya, Jawa Timur.

Kendati Sukaria disambar dan mengalami kerusakan ringan, namun ABK dan pemilik kapal, kata Ibrahim, tak menuntut ganti rugi. Keduanya berdamai dan menganggap kecelakaan ini meruapakan hal tidak disengaja.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas