Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pemkab Minahasa Akan Pantau Kehadiran PNS pada Hari Pertama Kerja

Pemkab Minahasa, Sulut akan memantau kehadiran pegawai negeri sipil (PNS) saat hari pertama kerja pasca libur Idul Fitri.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Paulus Burin

Laporan Wartawan Tribun Manado, Lucky F Kawengian

TRIBUNNEWS.COM, TONDANO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, Sulut  akan memantau kehadiran pegawai negeri sipil (PNS) saat hari pertama kerja pasca libur Idul Fitri.

Humas Pemkab Minahasa, Vicky Tanor, S.Pi, M.Si, mengatakan hal ini ketika ditemui  di Tondano, Kamis (1/9/2011). Tanor menjelaskan, sesuai jadwal, semua PNS harus kembali bekerja, Senin (5/9/2011) mendatang. Menurutnya, semua PNS di Minahasa harus mematuhi jadwal ini dan tidak boleh menambah waktu libur, kecuali berhalangan sakit.

"Sesuai instruksi Pak Bupati, semua PNS harus kembali bekerja sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Kami akan memantau kehadiran semua PNS saat hari pertama kerja," ujarnya.

Dirinya menjelaskan, pemantauan kehadiran PNS di lingkup Pemkab Minahasa saat ini semakin mudah, karena PNS yang berkantor di Sekretariat Pemkab Minahasa, badan, dan kantor dinas di Tondano melakukan absensi sidik jari.

Menurutnya, sistem ini membuat pemantauan pada kehadiran PNS akan lebih mudah. Dirinya menambahkan, kehadiran PNS di masing-masing kecamatan juga akan dipantau kendati mereka masih menggunakan absen manual.

"Pemkab Minahasa akan mengambil tindakan tegas pada PNS yang tidak disiplin dan menambah waktu libur. Aturan tentang disiplin PNS telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2011, sehingga semua pelanggaran akan ditindak sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas