Penabrak Chairiah Hingga Tewas Ternyata Oknum Polisi
Polisi Lantas Polres Kabupaten Aceh Timur, atas perintah Kapolres AKBP Ridwan Usman, menjemput kembali
Editor: Widiyabuana Slay
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Ibrahim Achmad
TRIBUNNEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Polisi Lantas Polres Kabupaten Aceh Timur, atas perintah Kapolres AKBP Ridwan Usman, menjemput kembali memanggil pemilik mobil pribadi diduga sebagai pelaku penabrak Ibu Rumah Tangga Chairiah.
Ternyata, pengandara sedan Binatara BK 1872 DN itu adalah oknum anggota polisi bernama Fakhrur yang bertugas di Polres Aceh Utara.
Chairiah (32) warga Desa Grong-grong, Kecamatan Darul Aman Idi Cut Aceh Timur, tewas setelah diserempet mobil sedan yang melaju dalam kecepatan tinggi pada (31/8/2011). Peristiwa itu terjadi persis di depan SPBU Kutabinje Kecamatan Julok, namun polisi melepaskan mobil sedan itu untuk melanjut perjalanan ke arah Medan, sementara korban meninggal dunia.
Pemberian kebebasan kepada pelaku penabrak ketahuan kepada keluarga korban, lalu diprotes dan dilaporkan langsung masalahnya ke Kapolres Aceh Timur AKBP Ridwan Usman. Bahkan, Ridwan mendengar laporan itu sangat terkejut dan berjanji akan memerintah tangkap kembali.
Setelah ditangkap kembali ternyata penabrak itu Fakhrur, anggota kepolisian yang bertugas di Mapolres Aceh Utara.
Kapolres Aceh timur, AKBP Ridwan Usman membenarkan mobil sedan yang diduga sebagai pelaku penabrak Chairiah warga Idi Cut sudah berada di kantor Polantas sebgai barang bukti. Selain itu juga satu unit sepeda motor milik suami Chairiah BL 3869 NM juga ditahan untuk proses hukum
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.