Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pendatang Harus Punya Tujuan yang Jelas

Kepala Seksi Pengawasan dan Yustisi Kependudukan Kota Bandung, Taspen Efendy mengatakan, pendatang baru di Bandung harus memiliki tujuan yang jelas

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Operasi Yustisi terhadap pendatang ke Kota Bandung, Sabtu (3/9/2011) digelar di empat titik yaitu Terminal Cicaheum, Terminal Leuwipanjang, Stasiun Kiaracondong dan Stasiun Bandung.

Kepala Seksi Pengawasan dan Yustisi Kependudukan Kota Bandung, Taspen Efendy mengatakan, operasi di empat titik karena di empat lokasi tersebut itulah pusat masuknya pendatang.

"Kami operasi hanya untuk mendata pendatang tentang tujuan kedatangan ke Bandung dan harus memiliki tujuan yang jelas," ujar Taspen saat memimpin operasi di Terminal Cicaheum.

Menurut Taspen, setiap tahunnya pendatang baru ke Kota Bandung cukup banyak tapi masih banyak pendatang yang tidak melapor sehingga tidak terdata. "Digelarnya operasi selain mendata pendatang juga untuk memberitahukan kewajiban pendatang agar melapor ke RT RW setempat 1 X 24 jam," ujar Taspen.

Ia mengatakan, Kota Bandung tidak tertutup untuk siapapun asal memiliki pekerjaan tetap sehingga tidak menjadi beban Kota Bandung. "Selain harus memiliki pekerjaan tetap kewajiban lainnya membuat identitas diri yaitu surat keterangan tinggal sementara (SKTM)," ujar Taspen.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas