Polri Pastikan Penegakan Hukum Bagi Perusuh di Ambon
Polri memastikan memproses pihak-pihak yang terlibat dalam perusakan, pembakaran, dan penganiayaan dalam kerusuhan
Penulis:
Abdul Qodir
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri memastikan memproses pihak-pihak yang terlibat dalam perusakan, pembakaran, dan penganiayaan dalam kerusuhan di Ambon, Maluku, pada Minggu
(11/9/2011).
Langkah ini demi azas keadilan dalam penegakan hukum. "Penegakan hukum tetap dilakukan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen (Pol) Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jakarta, Senin (12/9/2011).
Menurut Anton, langkah penegakan hukum dan penetapan tersangka terhadap para pelaku akan dilakukan setelah situasi keamanan benar-benar aman. "Tapi, sementara ini masih dalam suasana meredam suasana. Penyelidikan masih tetap berjalan terus," tandasnya.
Sebagaimana diberitakan, bentrokan antarwarga dan kerusuhan di Ambon kali ini dipicu tewasnya seorang tukang ojek Darfin Saiman di kawasan Gunung Nona pada Sabtu (10/9/2011) malam, akibat kecelakaan lalulintas, namun diisukan tewas dianiaya.
Akibat bentrok dan kerusuhan tersebut, tiga warga tewas tertembak dan sejumlah rumah, mobil, dan sepeda motor hangus terbakar.