Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ayu Azhari Nyaris Dijual ke Pria Hidung Belang

Seorang mucikari, Julfani alias Uci (21) serta dua ABG yang hendak dijual berhasil diamankan aparat kepolisian saat melakukan

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Anwar Sadat Guna

Laporan Wartawan Tribun Medan, Feriansyah

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Seorang mucikari, Julfani alias Uci (21) serta dua ABG yang hendak dijual berhasil diamankan aparat kepolisian saat melakukan transaksi seks terselubung di Hotel Semarak, Jalan SM Raja Medan, Kamis (15/9/2011) malam.

"Korbannya ada dua orang, dan mucikarinya sudah kita tahan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Raden Heru Prakoso, di ruang kerjanya, Jumat (16/9/2011).

Heru mengatakan, kedua korban adalah Serly (20) warga Jalan Sekip Punak No 81 A, Medan, dan Ayu Azhari (19) warga Jalan Nibung Utama 51 B, Medan.

Si mucikari, Julfani merupakan warga Jalan Yosudarso Medan. Kedua korban yang ikut diboyong polisi berusaha menutupi wajahnya saat dijepret wartawan usai turun dari mobil kijang Kapsul.

Menurut Heru, penggerebekan kedua korban dilakukan dengan cara menyaru (menyamar) sebagai pria hidung belang.

Dalam transaksi itu, Uci yang mengaku mucikari menawarkan dua perempuan tersebut. Setiap perempuan itu dipatok Rp 800 ribu per short time.

Rekomendasi Untuk Anda

"Tersangka diancam pasal 2 UU No 21 tahun 2007 tentang Perdagangan Orang, dengan ancaman hukuman minimal tiga tahun penjara, maksimal 15 tahun," ujar Heru.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas