Kombes Pol Wibowo Ngotot Tak Akan SP3 Perkara AKBP Mindo
Setelah sekian lama bungkam menyikapi kasus pembunuhan Putri Mega Umboh yang sementara ditanganinya, Dir Reskrimum
Editor: Anwar Sadat Guna
Laporan Wartawan Tribunnewsbatam.com, El Tjandring
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Setelah sekian lama bungkam menyikapi kasus pembunuhan Putri Mega Umboh yang sementara ditanganinya, Dir Reskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Wibowo akhirnya sedikit mau bersuara terkait perkembangan kasus tersebut.
Wibowo sebelumnya dituding telah merekayasa kasus ini dengan melibatkan suami korban AKBP Mindo Tampubolon sebagai otak dari pembunuhan tersebut.
Dia juga disebut sebagai sutradara saat menggelar rekonstruksi yang dianggap oleh tim pengacara Mindo hanya sebuah sandiwara atau sinetron.
"Saya ini polisi bukan sutradara. Tidak benar saya telah merekayasa kasus ini seperti tudingan mereka," ucapnya, saat dicegat wartawan di parkiran Polda Kepri usai bertemu dengan Kapoda Kepri, Brigjen Pol Raden BW, Senin (19/9/2011).
Dia juga menanggapi dingin pernyataan dari tim kuasa hukum Mindo yang telah menyudutkan dirinya itu. "Tidak ada yang melarang mereka berpendapat seperti itu. Omongan mereka itu sah-sah saja," tambahnya.
Mantan Wakaporesta Barelang ini mengungkapkan bahwa kasus yang sementara serius ditangani penyidik dan akan memasuki bulan ketiga ini akan tetap dilanjutkan hingga ke meja hijau.
Dia tidak peduli terhadap permintaan agar penyidik menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan atau SP3 yang tengah gencar dilakukan oleh kubu Mindo.
Seperti diketahui, Mindo resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Putri Mega Umboh, Juni lalu.
"Kami akan tetap lanjutkan kasus ini. Tidak akan berhenti. Sudah dulu, lengkapnya nanti tanya sama Hartono (Kabid Humas). Semua data sudah saya serahkan ke dia," ujarnya sembari menutup pintu mobilnya.