Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Alhamdulillah Ya Pulau Berhala Masuk Wilayah Jambi

Masyarakat Jambi mungkin patut berbangga karena Pulau Berhala yang selama ini diperebutkan dua provinsi akhirnya jatuh ke tangan mereka.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Anwar Sadat Guna

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Agus Sumarwah

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Masyarakat Jambi mungkin patut berbangga karena Pulau Berhala yang selama ini diperebutkan dua provinsi akhirnya jatuh ke tangan mereka.

Tak hanya warga, pejabat dan mantan pejabat di wilayah ini menyambut antusias kabar tersebut.

Bahkan, mantan Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin tadinya berencana menemui Mendagri Gamawan Fauzi di Jakarta untuk meminta salinan Permendagri No 44 Tahun 2011 tentang Penetapan Pulau Berhala.

Namun Zulkifli membatalkan rencananya mengingat yang berhak mendapatkan salinan itu adalah Pemprov Jambi meski ia sebelumnya adalah orang yang memperjuangkan agar Pulau Berhala masuk wilayah Jambi.

Informasinya, Kemendagri telah mengirimkan salinan Keptusna Menteri itu ke Pemprov Jambi.

"Kita tadi berdiskusi dengan Mendagri. Kita tidak jadi ambil salinan karena itu memang urusan pemerintah (Pemprov Jambi)," kata Zulkifli melalui sambungan telepon. Sehingga secara hukum, pemerintah pusat hanya akan memberikan tembusan putusan ke pemerintah bersangkutan.

Rekomendasi Untuk Anda

Soal status dirinya, Zulkifli mengatakan, dia hanya warga Jambi yang selama ini ikut mengawal dan terlibat dalam proses panjang penyelesaian sengketa Pulau Berhala.

Sekadar informasi, selama 10 tahun kepemimpinannya di Jambi, Zulifli getol memperjuangkan agar Pulau Berhala masuk ke Jambi.

Kendati urung meminta salinan, dia mengaku senang karena akhirnya perjuangan warga Jambi berhasil. "Alhamdulillah," ucapnya.
Disinggung isi pembicaraannya dengan Mendagri Gamawan Fauzi kemarin, Zulkifli mengatakan Mendagri pada kesempatan itu kembali mempertegas penjelasannya sebelumnya.

"Bahwa Mendagri telah meneken putusan sengketa Pulau Berhala, dan keputusan telah melalui sejumlah pertimbangan," kata Zulkifli.

Sementara, Junaedi, Kepala Dusun (Kadus) Berhala, Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjabtim langsung mengucap syukur begitu Tribun menginformasikan status kepemilikan Pulau Berhala.

"Alhamdulillah. Semoga dengan adanya keputusan itu Pemprov Jambi bisa lebih memperhatikan pulau ini," katanya saat ditemui di Pulau Berhala, Rabu (12/10/2011).

Kini dari sekitar 53 KK yang sebelumnya mendiami Pulau Berhala, di bagian yang masuk Jambi hanya tersisa 5 KK.

Sebelum jatuh ke tangan Provinsi Jambi, pulau kecil itu selama ini berada di bawah pengelolaan dua pemerintahan yakni Jambi dan Kepri.

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas