Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●
tag populer

Ikbal Bisa Dibui Bila Terbukti Langgar Pidana

Bila motif atau modus operandi dari Ikbal Saparudin, pria yang nyelonong ke hadapan Wapres di acara Sumpah Pemuda, melanggar pidana, dia bisa dibui.

Editor: Harismanto

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Dicky Fadiar Djuhud
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Bila motif atau modus operandi dari Ikbal Saparudin, pria yang nyelonong ke hadapan Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI) Boediono di acara Sumpah Pemuda di Stadion Siliwangi, Bandung, Jumat (28/10/2011), melanggar pidana, dia bisa dibui.

"Saat ini, orang itu (Ikbal) masih dimintai keterangan oleh Paspampres. Kalau terbukti melanggar pidana, langsung diserahkan ke polisi. Ya ke kita, guna diproses lebih lanjut. Tapi, kita masih menunggu laporan dari Paspampres," ujar Kepala Sub Bagian Hubungan Kemasyarakatan (Kasubag Humas) Endang Sri Wahyu Utami di Mapolrestabes Bandung, Jumat (28/10/2011).

Sebelumnya, Ikbal nyelonong ke depan RI 2 saat acara Sumpah Pemuda berlangsung, namun ia langsung diamankan Pasukan Pengamanan Presiden dan Wakil Presiden (Paspampres). Tidak diketahui lokasi pemeriksaan terhadap pria yang diketahui sebagai Ketua Pimpinan Hima Persis Jabar. Polisi masih menunggu hasil dari pemeriksaan tersebut. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas