Polisi Kembali akan Periksa Ikbal dan 1 Orang Saksi
Ikbal Sabaruddin (23), kembali menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Resor Kota Besar (Mapolrestabes) Bandung, Selasa (1/11/2011).
Editor: Harismanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Dicky Fadiar Djuhud
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Ikbal Sabaruddin (23), pria yang nekat nyelonong sambil membentangkan poster dihadapan Wapres Boediono pada acara Sumpah Pemuda belum lama ini akan kembali menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Resor Kota Besar (Mapolrestabes) Bandung, Selasa (1/11/2011).
Meski sudah dibebaskan, namun Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Himpunan Mahasiswa (Hima) Persatuan Islam (Persis) Jawa Barat (Jabar) 2009-2012 ini dikenai wajib lapor setiap Senin dan Kamis serta harus membawa 6 saksi yang menguatkan keterangan Ikbal.
"Rencana hari ini, ba'da Dhuhur, kami akan temani Ikbal sama satu orang saksi, Muhammad Wahid. Saksi-saksi ini diperlukan guna memperkuat keterangan Ikbal. Dia tak ada niat untuk makar atau menggagalkan acara waktu itu dengan melakukan aksinya," kata Mohammad Reza Ansori, Ketua Umum Pimpinan Pusat Hima Persis saat dihubungi lewat telepon, Selasa (1/11/2011).
Polisi masih akan memeriksa Ikbal guna menyelidiki ada tidaknya unsur pidana hukum yang bisa menjerat Ikbal atas aksi nekatnya tempo hari. Saksi yang harus datang dan dimintai keterangan dalam rangka proses penyidikan kasus Ikbal ini ada enam orang.
Mereka terdiri atas Muhammad Wahid, Asep Yudi, Hudaya, Ridwan Rustandi, Nana Wijana, dan Mulyana. Keenam orang tersebut merupakan rekan Ikbal sesama kader Hima Persis dan sebagian besar berada di lokasi kejadian.
Diberitakan sebelumnya, Ikbal sempat diamankan di Mapolrestabes Bandung atas aksinya nyelonong ke depan Wapres Boediono di acara Sumpah Pemuda, Jumat (28/10/2011). (*)