Gapura Penyebarangan Tanah Grogot Gunakan Kayu Ulin
Gapura penyebrangan di lintasan sejumlah ruas jalan dalam Kota Tanah Grokot, Kalimantan Timur menggunakan bahan dari kayu ulin.
Editor:
Romualdus Pius
Laporan wartawan Tribun Kaltim, Sarassani
TRIBUNNEWS.COM,TANAH GROGOT - Gapura penyebrangan di lintasan sejumlah ruas jalan dalam Kota Tanah Grokot, Kalimantan Timur menggunakan bahan dari kayu ulin.
Pantuan Tribun, Kamis (10/11/2011) terlihat setiap gapura menyempaikan pesan bertuliskan, Anda menyeberang disini dilindungi UU LLAJ No 22/2009 Pasal 132 Ayat 1 (b).
Keberadaan gapura selain desainnya terlihat indah dan mempercantik wajah kota, bahan gapura yang didominasi kayu ulin juga menunjukan ciri khas masyarakat Kaltim.
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Populer
Baca tanpa iklan