KPK Tangkap Tangan Sekda Semarang dan Dua Anggota DPRD
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap tangan terduga kasus korupsi, Kamis (24/11/2011).
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap tangan terduga kasus korupsi, Kamis (24/11/2011).
"Iya benar sekitar pukul 11.30 WIB di halaman parkiran gedung DPRD kota Semarang kita melakukan tangkap tangan," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta.
Mereka yang tertangkap tangan adalah M, AZ, dan APS. M adalah anggota DPRD kota Semarang, AZ adalah Sekda Kota Semarang dan APS juga seorang anggota DPRD kota Semarang.
"Sekarang masih dikembangkan," tutur Johan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.