Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

PAN Akan Pecat Kadernya yang Ditangkap KPK

Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) kecewa berat, atas tertangkapnya anggota DPRD Kota Semarang Agung Purno

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) kecewa berat, atas tertangkapnya anggota DPRD Kota Semarang  Agung Purno Sarjono yang ditangkap oleh KPK terkait kasus suap.

Wakil Ketua Umum DPP PAN, Drajad Wibowo, kepada tribun, Kamis (24/11/2011) menegaskan, sanksi berat tentu akan dilakukan, sampai dengan sanksi terberat yaitu pemecatan.

"Kalau memang betul anggota DPRD Kota Semarang dari PAN terlibat suap dan korupsi maka tidak akan ada ampun. Partai akan menindak tegas, karena hal ini tidak sesuai dengan ruh perjuangan PAN dan garis kebijakan partai yang ditetapkan DPP. Pokoknya tidak akan ada ampun," tandas Drajad Wibowo.

Diberitakan sebelumnya,KPK menangkap anggota Fraksi PAN yang duduk di DPRD Kota Semarang, Agung Purno Sarjono. Selain Agung, KPK juga menangkap anggota Fraksi Partai Demokrat Kota Semarang, Sumartono dengan dugaan,  melakukan tindak pidana suap terkait terkait pembahasan APBD 2012. Dalam penangkapan itu, KPK juga menggelandang Sekretaris Kota Semarang,  Ahmad Zainuri.

DPP PAN, Drajad menegaskan,  akan mempelajari terlebih dahulu, secara mendalam sejauh mana kesalahan yang bersangkutan dalam kasus ini.  Dan sanksi, ujar Drajad lagi, akan diberikan sesuai tingkat kesalahan.

"Sanksi tegas, sudah pasti. Mulai dari pemberhentian sementara hingga pemecatan. Bagi kami, tidak ada tempat bagi kader korupsi di PAN. Apalagi, PAN didirikan antara lain sebagai wujud perjuangan melawan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang ada pada masa lalu sehingga ke depannya, Indonesia makin bersih KKN. Jadi, tidak ada ampun bagi kader yang terlibat korupsi," kata Drajad.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas