Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Periksa Ahmad Zaenuri dan Dua Anggota DPRD di Akpol

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tak akan membawa Sekretaris Kota Semarang Ahmad Zaenuri dan dua anggota DPRD

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tak akan membawa Sekretaris Kota Semarang Ahmad Zaenuri dan dua anggota DPRD Agus Purna Sardjono dan Sumartono ke Jakarta untuk menjalani proses penyidikan terkait kasus suap yang melibatkan mereka. KPK memilih melakukan proses penyidikan itu di Semarang.

Lalu dimana proses penyidikan itu dilangsungkan? "Pemeriksaan dilakukan di Akademi Kepolisian. Ada tim yang memeriksa, ada tim yang mengembangkan alat bukti," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jumat (25/11/2011).

Untuk tempat penahanan ketiganya, Johan mengatakan pihaknya belum menentukannya. Pihaknya, lanjut Johan, masih menjajaki kemungkinan ketiganya ditahan di Semarang mengingat mereka juga akan disidangkan di Pengadilan Tipikor Semarang sesuai tempat kejadian perkara.

"Kalau jadi ditahan di luar ini yang pertama kali," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas