Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Penanggung Jawab Jembatan Kukar Terancam 10 Tahun

Jika terbukti terjadi kelalaian penanggung jawab akan diancam hukuman 10 tahun penjara

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Harismanto

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto
TRIBUNNEWS.COM, TENGGARONG - Seluruh pihak yang berkaitan dengan pembangunan dan pemeliharaan Jembatan Tenggarong, Kutai Kartanegara yang kini runtuh akan dimintai keterangan oleh Polres Kukar.

Demikian diungkapkan Kasubag Humas Polres Kukar, I Nyoman Subrata, Selasa (29/11/2011).
"Saat ini kita lagi meminta keterangan saksi-saksi, terkait siapa yang bertanggung jawab atas runtuhnya jembatan itu," kata Nyoman.

Menurutnya, jika terbukti terjadi kelalaian penanggung jawab akan diancam hukuman 10 tahun penjara. "Tidak main-main, karena kelalaiannya menyebabkan korban tewas," ungkap Nyoman. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas