Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Oknum PNS Nyambi Jualan Minuman Keras

Polsek Pemayung yang menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) Siginjai 2011, berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Suang Sitanggang

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Polsek Pemayung yang menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) Siginjai 2011, berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras), Sabtu (3/12/2011).

Puluhan botol miras tersebut disita dari sebuah toko di Desa Kubu Kandang, Kecamatan Pemayung, Batanghari, Jambi.

Miras tersebut adalah milik Syaiful, pemilik toko, yang mengaku sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Kantor Camat Pemayung.

"Dia seorang PNS di Kantor Camat Pemayung. Dia sudah kami panggil dan kami mintai keterangannya terkait penjualan miras itu," kata Iptu Yumika, Kapolsek Pemayung kepada Tribunjambi.com.

Katanya, perbuatan yang dilakukan Syaiful tergolong pada tindak pidana ringan, sehingga tidak perlu dilakukan penahanan. "Hanya barang bukti berupa miras itu yang kami sita," ujarnya.

Miras yang kini disimpan di sel tahanan Polsek itu terdiri dari Bir Bintang, Bir Guinnes, Anggur Merah, dan beras kencur. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas