Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kapolres Kukar: Belum Ada Tersangka Kasus Jembatan Runtuh

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP I Gusti Kade Budhi Harryarsana menegaskan, belum ada penetapan tersangka jembatan

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Rahmad Taufik

TRIBUNNEWS.COM, TENGGARONG  - Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP I Gusti Kade Budhi Harryarsana menegaskan, belum ada penetapan tersangka dalam kasus ambruknya Jembatan Tenggarong, Sabtu (26/11/2011) lalu. Tim penyidik Polres Kukar masih memeriksa sejumlah saksi.

"Sementara ini, penetapan tersangka belum ada. Kita masih melakukan penyidikan dan penyelidikan dalam kasus ini," kata Gusti kepada Tribun di lokasi Posko Evakuasi korban, Kamis (8/12/2011).

Menanggapi komentar  Kapolda Kaltim Irjen Pol Bambang Widaryatmo yang menyebut ada 3 tersangka dalam kasus ambruknya Jembatan, Gusti menegaskan belum ada penetapan tersangka.

Sekedar diketahui, sedikitnya 40 orang saksi telah diperiksa tim penyidik Polres Kukar terkait jembatan yang ambruk, termasuk pekerJa, kontraktor serta Dinas Pekerjaan Umum Kukar.

Sebelumnya, Bambang menjelaskan, ada unsur kelalaian dalam peristiwa ambruknya jembatan. "Ini jelas ada unsur kelalaian yang menyebabkan banyak korban," tuturnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas