Rayakan Natal 2011, Rumah Sakit Bebas Biaya Rawat Inap
Rumah Sakit (RS) Monompia, Kotamobagu, Sulawesi Utara membebaskan biaya ruang bagi pasien rawat inap kelas III selama
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribun Manado Edi Sukasah
TRIBUNNEWS.COM, KOTAMOBAGU - Rumah Sakit (RS) Monompia, Kotamobagu, Sulawesi Utara membebaskan biaya ruang bagi pasien rawat inap kelas III selama satu hari pada tanggal 9 Desember lalu. Kegiatan sosial ini merupakan bagian perayaan Natal rumah sakit yang berada di bawah Yayasan Kesehatan Monompia tersebut.
Selain kegiatan sosial, segenap keluarga besar RS Monompia juga gelar ibadah pra Natal di lantai II Gedung Baru, Jumat (9/12/2011) malam. Wakil Ketua BPS GMIBM, Pdt John Rumondor STh, yang memimpin ibadah mengingatkan jajaran rumah sakit tersebut untuk selalu rendah hati. Dia mengingatkan agar RS Monompia memanfaatkan potensi yang ada untuk usaha kemanusian.
"Motivasi rumah sakit ini bukan untuk mencari keuntungan materil tapi untuk kemanusian," kata Rumondor.
Sementara Ketua Yayasan Kesehatan Monompia, Sinyo Lapian, mengemukakan ras syukurnya atas perjalanan rumas sakit selama belasan tahun ini. Rumah sakit tersebut kini sudah berkembang dan mempunyai bangunan baru untuk peraawatan para pasien.
Selain Ketua BPS GMIBM, Pdt Ch Raintama Pangulimang STh, ibadah tersebut juga dihadiri anggota BPS GMIBM, para dokter, perawat, majelis kolom yang berada di sekitar Monompia, juga keluarga doktet, perawat dan pasien.
Reiner Lumowa, panitia ibadah, mengucapkan terimakasih kepada para undangan yang hadir pada kegiatan tersebut. "Terutama, tentu saja, pada Tuhan yang berkenan pelaksanaan ibadah ini berjalan," kata Reiner.
Ditambahkan, beberapa rangkaian kegiatan lainya yang sudah dilaksanakan RS Monompia jelang Natal di antaranya pengobatan gratis bagi Jemaat Tuduaok dan diakonia Natal di desa tersebut. "Diakonia juga diberikan kepada lansia yang bekerja di rumah sakit serta mantan perawat," tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.