34 Napi Diusulkan Dapat Remisi Natal
Perayaan Natal besok, memiliki makna sendiri bagi 34 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Margaret Sarita
TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Perayaan Natal besok, memiliki makna sendiri bagi 34 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) Balikpapan. Karena puluhan warga binaan tersebut diusulkan mendapat remisi di Hari Natal, besok.
Dari jumlah tersebut, 25 warga binaan berasal dari Lapas Balikpapan. "Kami usulkan 25 warga binaan. Sekitar 23 warga binaan dari kasus pidana umum dan dua lainnya dari kasus pidana khusus. Namun untuk yang dua masih menunggu," kata Kepala Lapas Balikpapan, Moelyanto, Sabtu (24/12/11).
Masa remisi yang diterima juga berbeda-beda. Ada 21 warga binaan yang mendapat remisi selama 1 bulan, satu warga binaan mendapat remisi dua bulan dan satu warga binaan mendapat remisi satu bulan 15 hari.
Sementara sembilan warga binaan penerima remisi Natal lainnya berasal dari Rutan Balikpapan. "Dari 32 warga binaan yang beragama Nasrani di Rutan Balikpapan, sembilan di antaranya akan menerima remisi Natal, besok," kata Kepala Rutan Balikpapan, Imam Setya.