Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Anggota DPRD Aniaya Karyawan Biliar

Anggota DPRD Wajo,Sulsel, Andi Baso Rahmanuddin,melakukan penganiayaan terhadap karyawan biliar, Wawan, 6 Januari 2012.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Romualdus Pius

Laporan Wartawan Tribun Timur,Rudhy

TRIBUNNEWS.COM,MAKASSAR - Anggota DPRD Kabupaten Wajo,Sulawesi Selatan, Andi Baso Rahmanuddin,melakukan penganiayaan terhadap karyawan biliar, Wawan, 6 Januari 2012.

Menyikapi hal itu Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Panakkukang, Sulawesi Selatan, berencana memeriksa dua saksi dalam kasus  tersebut.

Kepala Unit Reserse dan Kriminal (Kanistreskrim) Polsekta Panakkukang Iptu Hardjoko yang dikonfirmasi di kantornya, Senin (9/1/2012) membenarkan pihaknya akan memeriksa dua saksi mata penganiayaan tersebut. Keduanya masing-masing adalah Iwan dan Syamsuddin.  

“Setelah pemeriksaan saksi dirampungkan, barulah kepolisian akan mengajukan permohonan izin ke Polda sebelum ke gubernur,”kata Hardjoko kepada wartawan.

Dia menjelaskan, untuk memeriksa pelaku utama penganiayaan yang mengakibatkan korbannya (Wawan) mengalami pendarahan cukup serius di kepalanya lantaran dibenturkan ke tombok saat kejadian.

Dikatakan polisi mendapatkan kendala dalam hal perizinan  pemeriksaan terhadap anggota DPRD Kabupaten Wajo.

Rekomendasi Untuk Anda

“Kendala utama kita adalah harus melalui prosedur, harus ada izin dari Kepala Daerah dalam hal ini Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpon jika pelaku mau diperiksa,”ujarnya.

Kendati demikian, pihaknya mengaku tak gentar bahkan tak pandang bulu untuk memeriksa legislator dari PDK dalam menegakkan aturan. Sehingga, diharapkan pemeriksaan terhadap saksi bisa segera rampung dalam pekan ini agar memudahkan untuk pemeriksaan selanjutnya.

“Biasanya jangka waktu dikeluarkan izin pejabat negara itu selama 60 hari, setelah mengajukan permohonan izin ke Gubernur,”tambahnya.

Dalam laporannya, Wawan mengaku dipukul dan dibenturkan ke dinding yang mengakibatkan kepalanya berdarah.

Penganiayaan yang dialaminya menurutnya hanya karena persoalan sepele. Wawan mengaku dituduh mengambil uang di meja kasir sebesar Rp 20 ribu.

Baso Rahmanuddin yagn dikonfirmasi, membatah keras dirinya dituding melakukan penganiayaan terhadap korban (Wawan)

“Korban tidak pernah saya pukul, waktu itu saya hanya mendorongnya,”kata Baso Rahmanuddin selaku pemilik bilyar Globar tersebut.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas