Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dua Pemilik Senjata Api Bungkam soal Kunjungan ke Belawan

Polisi masih mendalami dugaan keterkaitan dua tersangka pembawa senpi ilegal, Wahyudi (33) dan Syaiful Amri (39) dengan serangkaian

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Anwar Sadat Guna

Laporan Wartawan Tribun Medan

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polisi masih mendalami dugaan keterkaitan dua tersangka pembawa senpi ilegal, Wahyudi (33) dan Syaiful Amri (39) dengan serangkaian penembakan di Aceh.

"Sampai saat ini masih dikembangkan. Kita juga akan informasikan ke Polda Aceh. Silakan saja jika Tim Polda Aceh mau datang untuk melihat (dua tersangka dan barang bukti), apakah kedua tersangka itu DPO mereka," ungkap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Heru Prakoso saat dihubungi melalui telepon, Minggu (8/1/2012).

Sebelumnya, Kasubdit III/Umum Dit Krimum Polda Sumut AKBP Andry Setiawan membenarkan ditariknya kasus dua warga NAD yang membawa senjata api menuju Medan.

Terpisah, Kasubdit I/Keamanan Negara (Kamneg) Dit Reskrimum Polda Sumut AKBP Heri Susyanto yang menangani penyidikan kasus ini mengaku, masih mendalami keterkaitan dua tersangka dengan sederet penembakan yang terjadi di Aceh.

"Sekarang pemeriksaan kita mengarah ke situ. Tapi masih kita dalami. Kalau kita tanya keduanya, mengapa bawa senjata ke Medan, jawabnya hanya untuk jaga-jaga," ujar Heri dikonfirmasi Tribun.

Pengakuan kedua tersangka kepada penyidik hendak menuju ke Belawan.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kita kejar terus dengan pertanyaan itu. Katanya tujuannya ke Belawan. Tapi ditanya mau ngapain dan mau menemui siapa, mereka tidak mau ngomong," ujarnya sembari mengatakan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Polda Aceh.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas