Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU: Pemilu di Aceh Tak Perlu Ditunda

Menurut Hafidz, pihaknya belum menerima rekomendasi untuk menunda pelaksanaan pemilu di NAD

Editor: Yudie Thirzano
zoom-in KPU: Pemilu di Aceh Tak Perlu Ditunda
kpu.go.id

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meskipun eskalasi situasi keamanan di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) terus meninggi, namun pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Serambi Mekkah dinilai tak perlu ditunda.

"Kami lihat sekarang masih dalam batas-batas yang tidak mengganggu tahapan pemilu belum cukup melakukan penundaan, belum dalam situasi untuk dilakukan penundaan," ujar Ketua KPU, Abdul Hafidz Anshary di gedung DPR, Jakarta, Kamis (12/1/2012).

Menurut Hafidz, pihaknya belum menerima rekomendasi untuk menunda pelaksanaan pemilu di NAD. Dalam pertemuan dengan Bawaslu Aceh dan KIP, katanya, bahkan situasi di lapangan masih sangat kondusif.

"Alasannya keamanan dan itu direkomendasikan kemungkinan terbuka, tapi sampai hari ini enggak ada rekomendasi itu bahkan dalam pertemuan kita dengan Bawasalu Aceh dan KIP Aceh situasi di lapangan masih kondusif, pihak keamanan masih dalam keadaan membantu," jelasnya.

Persiapan pemilu di Aceh sendiri lanjut Hafidz masih dalam tahap evaluasi lelang tender logistik. "Kita enggak tahu, karena yang daftar bukan hanya partai Aceh, ada partai Demokrat,PPP, Partai SIRA mendukung 1 pasangan calon gubernur, partai lain tidak untuk gubernur tapi di daerah ada untuk bupati, walikota ada,"jelas Hafidz.

Hafidz menambahkan apa yang terjadi di Aceh belakangan ini dilihatnya hanya kriminal biasa saja.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas