Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kamis, Perwira Polisi Bunuh Istri Diadili

Terdakwa AKBP Mindo Tampubolon akan disidangkan, Kamis (25/1/2012) terkait kasus pembunuhan sadis terhadap Putri Mega Umboh

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Wartawan Tribunnews Batam, Hadi Maulana

TRIBUNNEWS. COM, BATAM - Terdakwa AKBP Mindo Tampubolon akan disidangkan, Kamis (25/1/2012) terkait kasus pembunuhan sadis terhadap Putri Mega Umboh, yang tidak lain istrinya. Persidangan akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Batam sekitar pukul 11.00 WIB.

Hal tersebut di ungkapkan oleh hakim, Reno Listowo kepada Tribunnews Batam, Rabu (25/1/2012).

Persidangan Mindo disengaja dilakukan secara bersamaan dengan terdakwa lain, untuk menghindari dari kedatangan saksi yang berkali-kali.

"Untuk persidangan terdakwa Ujang dan Ros kan kami lakukan setiap hari Selasa dan Kamis, makanya Sidang terdakwa AKBP Mindo juga kami samakan, biar kehadiran para saksi lebih singkat dan tidak berkali-kali datang ke PN Batam," terang Reno.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas